Langgar Aturan, Puluhah SPBU di Jambi Terancam Tidak Dapat Pasokan dari Pertamina

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Terhitung sejak Januari hingga Oktober 2023, sebanyak 26 SPBU di Jambi telah melanggar aturan.

Akibat hal tersebut, lantas membuat PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melakukan pembinaan sebagai tindakan lebih lanjut. Tjahyo Nikho Indrawan, selaku Area Mana Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Sumbagsel menyampaikan pihak Pertamina selalu memberikan pembinaan ketika menemukan SPBU yang tidak sesuai dengan ketentuan operasional, pelayanan, dan complience dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Langkah pembinaan yang dilakukan yakni dimulai dari teguran, kemudian penghentian sementara pasokan BBM bersubsidi, hingga pemutusan hubungan usaha (PHU) jika memang diperlukan.

Sebanyak 26 SPBU di Jambi di berikan pembinaan oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terkait berbagai macam pelanggaran seperti pengisian BBM subsidi menggunakan jerigen atau pengisian berulang ke kendaraan dengan tangki yang di modifikasi. Pembinaan tersebut dilakukan selama periode Januari hingga Oktober.

Sanksi yang diberikan berdasarkan pada investigasi mandiri Pertamina dan laporan masyarakat terkait penyalahgunaan distribusi BBM subsidi berupa pemberian surat peringatan hingga pemberhentian sementara penyaluran BBM bersubsidi.

Tujuan diberkannya pembinaan ini untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi sudah sesuai dengan aturan dan tepat sasaran, dan memastikan distribusi energi untuk masyarakat tetap aman serta tidak mengalami kendala.

“Pertamina terus melakukan upaya-upaya distribusi tepat sasaran sesuai dengan sektor pengguna di Peraturan Pemerintah Nomor 191 Tahun 2014 agar kuota yang telah disiapkan mencukupi hingga akhir tahun,” ucap Nikho.

Sumber : Langgar Aturan, Puluhah SPBU di Jambi Terancam Tidak Dapat Pasokan dari Pertamina

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started