Pungutan Pajak Daerah dan Retribusi, Fraksi ARKS Minta Hasilnya untuk Rakyat

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM, Muara Teweh- Juru bicara Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera (ARKS), Hasrat Sag mengatakan, Raperda pajak daerah dan retribusi yang diajukan pemerintah daerah, merupakan pungutan terhadap masyarakat.

Hal ini disampaikannya ketika membacakan pendapat akhir fraksi mereka pada rapat paripurna, Jumat 24 November 2023.

“Kami Fraksi gabungan ARKS mengingatkan kita semua agar setiap rupiah yang kita pungut dari rakyat harus semaksimal mungkin dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, pelayanan optimal, untuk memperbaiki sarana prasarana. Termasuk meningkatkan mutu pendidikan, kesehatan, dimana semua itu untuk menghasilkan kesejahteraan masyarakat,” kata Hasrat Sag.

Dia menambahkan, retribusi pelayanan kesehatan, pendidikan, sampah atau kebersihan, parkir, pasar dan lain-lain, yang termasuk ke dalam jenis retribusi jasa umum, fraksi ARKS menyarankan untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan di setiap fasilitas kesehatan, terutama di pupskesmas atau di rumah sakit milik pemerintah.

“Jadi hasilnya kembalikan untuk pelayanan kesehatan dan jangan fokus pada pungutan retribusi saja, tapi juga peningkatan kualitas pelayanan,” terangnya.

Sedang pungutan pada jenis tertiribusi jasa usaha, fraksi ARKS meminta dilkaukan pengawasan oleh badan atau intansi, terutama pada tempat rekreasi atau wisata dan meminimalisir kebocoran pendapatan daerah.

“Fraksi kami juga meminta retribusi IMB, izin penjualan minuman beralkohol serta izin gangguan dan trayek, diminta untuk tidak sembarangan mengeluarkan izin bangunan yang tidak sesuai dengna rencana rancangan infrastruktur kota,” tutupnya.(*)

 

 

Sumber : Pungutan Pajak Daerah dan Retribusi, Fraksi ARKS Minta Hasilnya untuk Rakyat

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started