Rumah Mantan Karyawan hingga Direksi PGN Digeledah, KPK Sita Dokumen Penting Kasus Jual-Beli Gas

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan jual-beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) atau PGAS dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan penyitaan itu dilakukan saat tim penyidik menggeledah tiga rumah pegawai PT PGN.

“Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti, berupa dokumen terkait jual-beli gas antara PT PGN dan PT IAE, beserta barang bukti elektronik terkait perkara tersebut,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).

Adapun ketiga rumah yang digeledah tim penyidik KPK berada di kawasan Tomang, Kebon Jeruk, dan Duren Tiga.

Rumah yang mejadi sasaran penggeledahan KPK diketahui milik AM, HJ, dan DSW.

Tessa menuturkan AM dan HJ merupakan mantan pegawai PGN, sedangkan DSW merupakan mantan direksi PGN.

“Kegiatan penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi di Jakarta, mulai 19 sampai dengan 20 Juni 2024,” ujar Tessa.

Tak hanya dokumen, KPK juga menyita berupa barang elektronik yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada jual beli gas ini.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya sudah menetapkan dua tersangka, yakni DP selaku Direktur PGN dan II selaku komisaris PT Inti Alasindo Energi.

Adapun kerugian negara yang ditaksir KPK mencapai ratusan miliar rupiah.

Sumber : Rumah Mantan Karyawan hingga Direksi PGN Digeledah, KPK Sita Dokumen Penting Kasus Jual-Beli Gas

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started