Logo di Jersey Timnas Sepak Bola Indonesia Didaftarkan Atas Nama Pribadi, Ini Penjelasan PSSI

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Polemik logo Garuda dan jersey Timnas Indonesia kembali mencuat di dunia maya.

Logo Garuda pada jersey Timnas Indonesia yang didaftarkan secara pribadi oleh pemilik Erspo, Muhammad Sadad, telah menjadi topik hangat di kalangan pecinta sepak bola Tanah Air.

Permasalahan Logo Garuda ini pertama kali mencuat melalui penelusuran Mebiso, sebuah platform untuk pencarian merek dan perlindungan merek usaha.

Fakta mengejutkan ditemukan bahwa logo Garuda pada jersey terbaru Timnas Indonesia ternyata didaftarkan atas nama Sadad, bukan PSSI.

Hal ini menimbulkan pertanyaan publik terkait kepemilikan logo tersebut.

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, meluruskan bahwa logo tersebut memang didaftarkan HAKI atas nama Sadad dan PSSI secara bersamaan.

Pendaftaran HAKI dilakukan pada 19 Desember 2023 dan diumumkan pada 26 Januari 2024.

“Dulu pihak Erspo mendaftarkan atas nama Sadad dan PSSI. Ini proses agar logo tersebut ditetapkan,” jelas Arya.

Lebih lanjut, Arya menjelaskan bahwa PSSI saat ini sedang dalam proses pengambilalihan HAKI logo Timnas Indonesia dari Sadad.

Hal ini sejalan dengan langkah PSSI sebelumnya yang mengambil alih HAKI logo Timnas Indonesia dari apparel jersey lama, Mills.

“Jadi semua itu bertahap. Jadi semua tidak usah heran kalau atas nama pribadi karena dulu di awal-awal didaftarkan oleh timnya Sadad untuk Sadad dan PSSI,” kata Arya.

Arya meminta agar polemik terkait HAKI logo Timnas Indonesia tidak diperpanjang.

Dia meyakinkan publik bahwa PSSI berkomitmen untuk menyelesaikan proses pengambil alihan HAKI tersebut secara sah.

Sumber : Logo di Jersey Timnas Sepak Bola Indonesia Didaftarkan Atas Nama Pribadi, Ini Penjelasan PSSI

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started