Pasutri di Medan Punya Lab Narkoba, Wakapolda Sumut: Belajar dari Internet

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Clandestine lab atau labolatorium rahasia jenis ekstasi milik pasangan suami istri (pasutri) di Medan telah enam bulan beroperasi. Mereka belajar mencetak ekstasi secara otodidak dari internet.

“Belajar otodidak dari internet,” kata Wakapolda Sumut Brigjen Rony Samtana, Rabu (13/6/2024).

Rony menjelaskan jika pemesan dilakukan secara pre order (PO) baru kemudian diproduksi oleh para pelaku.

“Sudah beroperasi selama 6 bulan dalam ruko, setiap bulan minimal 600 butir dan pemesanan by order, ada yang pesan baru dicetak,” ujarnya.

Pelaku memesan bahan baku untuk membuat ekstasi dari marketplace. Mereka menargetkan pemasaran ekstasi merek Ferrari tersebut di tempat hiburan malam di Sumut.

“Target peredaran ekstasi ini di seluruh tempat hiburan di Sumut,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rony mengatakan Sumatera Utara sudah darurat narkoba, sehingga perlu peran seluruh pihak untuk memberantasnya.

“Seperti kita ketahui bahwa Sumut sudah darurat narkoba. Perlu perhatian kita semua pihak untuk memberantas narkoba,” jelas Rony.

Sementara, Kepling III, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Sutarman mengatakan jika rumah tersebut dulunya panglong.

“Sekarang udah tutup, sudah lama tutupnya, gak tahu sekarang usahanya apa. Kalau komunikasi paling say hello aja, agak kurang bersosialisasi,” jelasnya.

Sutarman sama sekali tak menyangka jika pasutri penghuni rumah itu beralih menjadi pembuat ekstasi.

“Gak curiga selama ini orang biasa-biasa. Orang ini punya ruko sendiri, orang lama, nama bapaknya Asun usia 70 tahun, nama anaknya kalau panggilannya Hendrik (HK),” katanya.

Sebelumnya, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebutkan lab narkoba tersebut berada di salah satu rumah di Kapten Jumhana, Kecamatan Medan Area.

“Kita mendapatkan pabrik ekstasi di daerah (Jalan Kapten Jumhana), dengan pembuat dan sekaligus yang mengedarkan,” jelasnya.

Mukti menjelaskan pengungkapan ini merupakan pengembangan lab narkoba yang ditemukan di Sunter, Jakarta Utara dan di Bali.

Adapun pelaku yang ditangkap berinisial HK (pemilik lab), DK (istri HK), SS (pemesan alat cetak) AP (kurir), HD (pemesan ekstasi), dan S saksi pembuatan ekstasi. Terdapat dua orang pelaku lagi yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Dari pengungkapan ini, ujar Mukti, ikut disita barang bukti berbagai jenis bahan kimia prekursor dan peralatan clandestine lab ekstasi, bahan kimia sebanyak 8,9 kilogram.

“Kemudian, bahan kimia cair sebanyak 285 liter, ekstasi sebanyak 670 butir, mephedrone merupakan serbuk seberat 532,92 gram,” katanya.

Sumber : Pasutri di Medan Punya Lab Narkoba, Wakapolda Sumut: Belajar dari Internet

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started