Polisi Tangkap Pegawai KAI Pengedar Narkoba di Cianjur

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil mengamankan seorang pria berinisial FS (30), pegawai Unit JJ Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung. Ketika itu FS hendak mengambil paket narkoba jenis sabu di Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Selasa (11/6/2024).

Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama menyebutkan tertangkapnya pegawai KAI yang bertugas di Cianjur itu, berawal dari laporan warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku yang ingin mengambil paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

“Mendapati laporan tersebut, kami mengirim anggota ke lokasi yang melihat seorang pria menggunakan sepeda motor bolak-balik di lokasi dekat bangunan sekolah SD,” kata Septian di Cianjur Rabu (12/6/2024).

Tak lama berselang pria itu mengambil bungkus rokok yang dibuang di atas rerumputan di belakang sekolah, mendapati hal itu petugas langsung melakukan penangkapan, pelaku yang ditangkap tak berkutik.

Usai dilakukan penggeledahan dari saku pelaku, didapatkan bungkus rokok berisi paket sabu seberat 4,75 gram yang diduga akan diedarkan ke sejumlah pemakai di Cianjur, sementara dari dalam tas pelaku ditemukan jaket bertuliskan JJ Daop 2 Bandung.

“Kami baru tahu kalau tersangka pegawai PT KAI setelah menggeledah tasnya, didapati jaket bertuliskan JJ Daop 2 Bandung, hasil pemeriksaan petugas pelaku hendak menjual kembali barang haram tersebut ke sejumlah pemakai di Cianjur,” katanya.

Ia menjelaskan, kini tersangka menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Cianjur, untuk pengembangan serta menangkap bandar besar yang memasok sabu pada tersangka, dimana pihaknya telah mengantongi identitas-nya.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Sementara, FS pegawai honorer bagian pemeliharaan jalur kereta wilayah Cianjur yang telah bekerja bertahun-tahun di PT KAI mengaku baru pertama kali mengedarkan sabu sebab sebelumnya hanya sebagai pemakai.

“Saya ditawari untuk mengambil paket sabu di wilayah Ciranjang, untuk dipecah menjadi beberapa paket kecil dan dijual di Cianjur, dari satu paket kecil saya diberi keuntungan Rp750 ribu,” katanya.

Sumber : Polisi Tangkap Pegawai KAI Pengedar Narkoba di Cianjur

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started