Ini Tarif Baru Transportasi Sungai di Wilayah Barsel

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1tulah.com, BUNTOK-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah menetapkan tarif baru atau menaikan harga tiket untuk moda transportasi air/sungai di wilayah setempat.

“Perubahan tarif ini menyesuaikan dengan keniakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sudah ditetapkan pemeruntah,” ucap Kursani, Kepala UPTD Dermaga Pasar Lama, Dishub Barsel saat diwawancarai wartawan dikantornya, Rabu (12/6/2024).

Ia menerangkan, kenaikan harga tiket tersebut berkisar antara Rp20-30 ribu per Kecamatan atau menyesuaikan dari jarak yang ditempuh, dan keputusan perubahan tarif itu berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara Dishub setempat dengan pengurus Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan (Gapasdap) Cabang Kabupaten Barsel.

“Seperti harga tiket jurusan Buntok – Mangkatip, Kacamatan Dusun Hilir yang sebelumnya Rp150 ribu menjadi Rp170 ribu, dan jurusan Buntok – Rantau Kujang, Kecamatan Jenamas Rp150 ribu menjadi Rp180 ribu,” terangnya.

Ia menuturkan, sedangkan harga tiket Buntok – Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Barut) sekitar Rp200 ribu, tarif tersebut sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah, karena jarak yang ditempuh merupakan lintas antar Kabupaten dalam satu Provinsi, jadi yang menentukan tarifnya adalah Pemprov Kalimantan Tengah.

“Perubahan atau kenaikan harga tiket ini sudah ditetapkan dan diberlakukan sejak Januari 2024,” tuturnya.

Ia mengatakan, sebelum harga tiket tersebut dinaikan dan diberlakukan, Dishub Kabupaten Barsel bekerjasama dengan pengurus Gapasdap setempat sudah mensosialisasikan serta mencobanya selama empat hari pada tahun 2022 lalu, dan respon masyarakat juga sangat baik.

“Ini juga sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bupati (Perbup) tentang kenaikan tarif moda transportasi air, dimana pihak pengusaha wajib menerapkannya,” kata Kursani. (Alifansyah)

 

Sumber : Ini Tarif Baru Transportasi Sungai di Wilayah Barsel

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started