Belanja Pegawai Kemenkeu Capai Rp27 Triliun, Buat Apa Aja?

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

 

1TULAH.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada tahun 2025 mengalokasikan sejumlah besar dana untuk belanja pegawai, yang mencakup pembayaran gaji dan tunjangan kinerja (tukin).

Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Heru Pambudi, mengungkapkan dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI bahwa total anggaran pagu indikatif untuk Sekretariat Jenderal Kemenkeu tahun 2025 adalah sebesar Rp 33,18 triliun.

Dari jumlah tersebut, Rp 27,04 triliun dialokasikan khusus untuk belanja pegawai, sementara sisanya untuk belanja barang sebesar Rp 5,65 triliun, dan belanja modal sebesar Rp 502 miliar.

Belanja pegawai ini akan menjangkau 77.616 pegawai yang tersebar dalam 12 unit eselon I di lingkup Kemenkeu. Menurut Heru, terdapat kenaikan signifikan dalam anggaran belanja pegawai sebesar Rp 2,7 triliun dibanding tahun sebelumnya.

Kenaikan ini terutama disebabkan oleh penyesuaian gaji akibat kenaikan pangkat/golongan, kenaikan gaji berkala, serta penambahan anggota keluarga pegawai.

Selain itu, ada juga penyesuaian tunjangan kinerja sebagai dampak dari kenaikan pangkat jabatan baik struktural maupun fungsional.

Heru menjelaskan bahwa peningkatan anggaran belanja pegawai juga diperlukan untuk mendukung pengangkatan jabatan fungsional, terutama di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang bertujuan untuk memperkuat implementasi program core tax yang diharapkan selesai tahun ini.

Dia juga menyebutkan adanya pengangkatan jabatan fungsional di beberapa unit eselon I sebagai bagian dari strategi delayering organisasi.

Secara keseluruhan, alokasi anggaran belanja pegawai yang signifikan ini mencerminkan komitmen Kemenkeu untuk memastikan kesejahteraan pegawai serta mendukung peningkatan efisiensi dan produktivitas di lingkungan kerja mereka.

Sumber : Belanja Pegawai Kemenkeu Capai Rp27 Triliun, Buat Apa Aja?

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started