Satnarkoba Polres Cianjur Tangkap Pegawai KAI saat Ambil Paket Sabu

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

 

1TULAH.COM – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap pegawai Unit JJ Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung berinisial FS (30) saat hendak mengambil paket narkoba jenis sabu di Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang.

Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang curiga dengan gerak-gerik FS yang hendak mengambil paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Kasatnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, menjelaskan bahwa laporan warga tersebut mengindikasikan seorang pria yang bolak-balik di dekat bangunan sekolah SD dengan sepeda motor.

Setelah beberapa saat, pria tersebut mengambil bungkus rokok yang tergeletak di atas rerumputan di belakang sekolah. Melihat hal itu, petugas langsung melakukan penangkapan, dan FS tidak dapat melawan.

Setelah penggeledahan, dari saku FS ditemukan bungkus rokok berisi paket sabu seberat 4,75 gram yang diduga hendak diedarkan di Cianjur.

Selain itu, dari dalam tas FS ditemukan jaket bertuliskan JJ Daop 2 Bandung, yang mengidentifikasi bahwa tersangka adalah pegawai PT KAI.

AKP Septian Pratama menambahkan bahwa FS berniat menjual kembali sabu tersebut kepada sejumlah pemakai di Cianjur.

Saat ini, FS masih menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Cianjur untuk pengembangan kasus dan upaya penangkapan bandar besar yang memasok sabu kepada FS, dimana identitas bandar tersebut sudah diketahui pihak kepolisian.

FS dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Sebagai pegawai honorer bagian pemeliharaan jalur kereta wilayah Cianjur yang telah bekerja bertahun-tahun di PT KAI, FS mengaku baru pertama kali mengedarkan sabu, sebelumnya hanya sebagai pemakai.

FS menjelaskan bahwa ia ditawari untuk mengambil paket sabu di wilayah Ciranjang, memecahnya menjadi beberapa paket kecil, dan menjualnya di Cianjur, dengan keuntungan Rp750 ribu per paket kecil.

Sumber : Satnarkoba Polres Cianjur Tangkap Pegawai KAI saat Ambil Paket Sabu

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started