PPDB Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 Berlakukan Sistem Zonasi

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1tulah.com, MUARA TEWEH-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara melaksanakan penandatanganan komitmen dukungan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 yang dilaksanakan di ruang rapat Setda Lantai I, Selasa (11/6/2024).

Tampak hadir pada kegiatan tersebut,Pj. Sekretaris Daerah ,Inspektur,Unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah,Ketua MKKS,Ketua PGRI,beberapa kepala sekolah di Kabupaten Barito Utara,insan media serta  tamu undangan terkait lainnya.

Penjabat Bupati Barito Utara Drs.Muhlis dalam sambutannya mengatakan untuk mengingatkan kembali bahwa pendidikan merupakan kunci keberhasilan suatu bangsa, karena itu semua pihak harus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Barito Utara.

“Sebagai komitmen dalam mencapai visi dan misi Kabupaten Barito Utara dan sebagai daerah yang memiliki SDM yang berkualitas, maka dengan adanya komitmen ini, kita menegaskan dan menjamin bahwa pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di lingkungan Kabupaten Barito Utara berjalan dengan objektif, transparan, akuntabel, non-diskriminatif, dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan, karena pendidikan merupakan prioritas utama bagi kita dalam membangun Kabupaten Barito Utara yang lebih baik,”ucap Pj Bupati.

Diharapkannya, hal ini menjadi salah satu indikator dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan, bagi seluruh peserta didik dan menciptakan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter.

“Harapan kita bersama juga Kabupaten Barito Utara kedepan mampu menjadi penyumbang  SDM yang berkualitas untuk menyongsong Indonesia emas 2045 mendatang,”tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Syahmiludin A Surapati dalam laporannya menyampaikan, Dasar pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB), tujuan PPDB pembagian zonasi, jalur afirmasi, daya tampung sekolah dan prosedur pendaftaran PPDB.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen komitmen dukungan atas pelaksanaan PPDB yang Objektif, Transparan dan Akuntabel di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara yang selanjutnya dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Pj.Bupati Barito Utara kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara.(Delia)

 

Sumber : PPDB Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 Berlakukan Sistem Zonasi

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started