Tindaklanjuti Hasil RDP, DPRD Barito Utara Kunker ke BPJS Kesehatan Palangka Raya

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1tulah.com, MUARA TEWEH-Sejumlah wakil rakyat dari DPRD Kabupaten Barito Utara melakukan kunjungan kerja (Kerja) dalam rangka konsultasi dan koordinasi mengenai pelayanan BPJS Kesehatan di Palangka Raya, Kamis (6/6/2024).

Kunker ini sebagai tindak lanjut Rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan pada Senin (3/6/2024) terkait pelayanan Kesehatan di Kabupaten Barito Utara bersama RSUD Muara Teweh, BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh dan Puskesmas se-Barito Utara.

Delegasi yang berjumlah 11 orang di pimpin langsung oleh Wakil Ketua II, Satra Jaya di dampingi Anggota DPRD Barito Utara, Sekretaris DPRD Barito Utara, Drs. Edwin Tuah serta di hadiri Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara dan di terima masing-masing Kepala Bagian BPJS Kesehatan Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, Surianor, SE menyampaikan, berdasarkan hasil pengawasannya di lapangan mulai dari kunjungan langsung ke daerah, hingga diskusi dengan warga setempat terkait peserta BPJS kesehatan.

“Kami meminta kepada BPJS kesehatan untuk melakukan sosialisasi ke desa, kelurahan dan Kecamatan di Kabupaten Barito Utara agar program kesehatan bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang mendapatkan jaminan kesehatan,”kata Surianor.

lebih lanjut, Hasrat, S.Ag selaku Anggota Komisi III DPRD menanyakan, kepada BPJS Kesehatan. “Dulu masyarakat memiliki kartu BPJS yang di tanggung pemerintah, namun sekitar tahun 2020 peserta BPJS kesehatan tidak bisa digunakan atau tidak diberlakukan lagi,”ucap Hasrat.

Sementara itu, PPS Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palangka Raya, Cipta Margana, SKM, MM, AAAK menanggapi pertanyaan Wakil Ketua komisi III DPRD, Surianor dan mengucapkan terima kasih atas masukan yang baik dari wakil rakyat dari DPRD Barut.

Diungkapkannya, untuk di wilayah Palangka Raya sendiri pihak BPJS Kesehatan sering melakukan sosialisasi ke daerah-daerah. Nanti kami dan tim juga akan berkoordinasin bersama BPJS di Kabupaten Barito Utara untuk mensosialisasikan manfaat kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Karena sekarang BPJS kesehatan sudah bekerja sama dengan Direktorat Jendral Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil bahwa  identitas jaminan kesehatan nasional bisa menggunakan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP),”kata Cipta Margana.

Lebih lanjut, untuk masalah peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah daerah di tahun 2020 di Barito Utara tidak semua di nonaktifkan.

Hal ini dikarenakan ada beberapa kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu, untuk fakir miskin dan orang tidak mampu masuk dalam kategori pemberi bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK).

PBI JK disalurkan secara langsung oleh pemerintah ke badan penyelenggara Bantuan Sosial (BPJS) kesehatan, bukan diberikan langsung kepada penerima, hal ini sudah melalui verifikasi Dinas Sosial PMD setempat karena mereka yang lebih tau kriteria masyarakat miskin dan kurang mampu sesuai kebijajan pemerintah daerah masin-masing.

Usai tanya jawab mengenai pelayanan BPJS kesehatan.Acara di akhiri foto bersama dan pemberian cinderamata dari DPRD Kabupaten Barito Utara.(Delia)

Sumber : Tindaklanjuti Hasil RDP, DPRD Barito Utara Kunker ke BPJS Kesehatan Palangka Raya

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started