Ini Kata Bahlil Usai PBNU Dapat ‘Jatah’ Tambang Bekas PT Kaltim Prima Coal

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengisyaratkan jika izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang diajukan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan segera selesai. Bahlil memperkirakan jika IUPK untuk PBNU di wilayah tambang Kalimantan Timur itu kemungkinan akan dikeluarkan pekan depan.

Bahlil menjelaskan jika izin yang diberikan kepada PBNU tersebut berasal dari bekas wilayah izin usaha pertambangan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (WIUP PKP2B) yang sebelumnya dikelola oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC).

“Saya sudah membaca beberapa rilis dari PBNU, dan memang benar jika tidak ada halangan, urusannya mungkin akan selesai minggu depan,” ujar Bahlil di Jakarta, Jumat.

Menurut Bahlil, percepatan proses perizinan tambang untuk PBNU ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat peningkatan peran organisasi masyarakat.

“Kalau NU sudah jadi, sudah berproses. Saya akan pakai prinsip karena ini untuk tabungan akhirat, lebih cepat lebih baik,” kata Bahlil menambahkan.

Ia menyatakan jika izin serupa akan diprioritaskan bagi organisasi keagamaan besar lainnya, seperti Muhammadiyah, serta organisasi induk Kristen, Budha, dan Hindu.

Nantinya, pembagian wilayah tambang akan disesuaikan dengan proporsi jumlah cadangan yang ada, bukan berdasarkan luas wilayah tambangnya.

Menurut Menteri Investasi itu, tambang tak harus mempermasalahkan luas area. Melainkan cadangan tambang yang dihasilkan.

Dilansir dari laman resminya, PT Kaltim Prima Coal (KPC) merupakan perusahaan pertambangan batubara yang berlokasi di Sangatta, Kalimantan Timur, Indonesia. Kami mengelola salah satu pertambangan open-pit terbesar di dunia.

PT KPC merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pertambangan serta pemasaran batubara untuk pelanggan industri baik pasar ekspor maupun domestik.

Dari kantor pusat kami di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Propinsi Kalimatan Timur dan kantor perwakilan di Jakarta, Samarinda, dan Balikpapan, KPC mengelola area konsesi pertambangan dengan luas mencapai 84,938 hektar. Dengan didukung oleh lebih dari 4.499 orang karyawan dan 21.000 personel dari kontraktor dan perusahaan terkait, kapasitas produksi batubara KPC mencapai 70 juta ton per tahun

Sumber : Ini Kata Bahlil Usai PBNU Dapat ‘Jatah’ Tambang Bekas PT Kaltim Prima Coal

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started